Tantangan Pluralitas Suku dan Agama

bg dashboard HD

Tantangan Pluralitas Suku dan Agama
Oleh: Imam Mustofa
(Dosen STAIN Jurai Siwo Metro)

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat plural, baik suku, ras, budaya, bahasa, agama dan keyakinan. Pluralitas ini di satu sisi menjadi rahmat dan anugerah Indah, bila kita sebagai anak bangsa dapat mengakui, memahami serta memenejnya dengan baik. Namun, apabila anak bangsa tidak dapat memenejnya, maka akan menjadi “bencana sosial” bagi kehidupan bangsa.
Pluralitas sangat rentan terhadap konflik, terlebih apabila dijadikan bumbu-bumbu dalam rangka untuk memenuhi hasrat dan kepentingan politik. Hajat politik biasa menjadi celah sebagian elit untuk memainkan isu SARA yang mengakibatkan gesekan antaraanak bangsa dan bahkan konflik antarsuku dan antaragama.

Agama dan Pluralitas
Pluralitas merupakan kenyataan dan suatu yang harus diterima. Pluralitas adalah kehendak Tuhan, maka bagi siapa yang mengingkarinya, pada dasarnya ia mengingkari kodrat Tuhan. Manusia harus mau menerima dan saling memahami adanya perbedaan tersebut. Adanya perbedaan tidak dapat dijadikan alasan adanya pertentangan. Semua komponen bangsa bertanggung jawab menjaga pluralitas tersebut dari potensi gesekan dan konflik.
Suatu suku pada dasarnya tidak mengajarkan kebencian dan konflik dengan suku lainnya. Hanya saja, keadaan atau adanya kepentingan  tertentu terkadang menjadi pemicu bagi munculnya konflik antarsuku. Suatu agama juga tidak mengajarkan kebencian dan permusuhan pemeluknya dengan pemeluk agama lainnya. Hanya saja, egoisme dan fanatisme beragama dari sebagian umatnya sering memunculkan aksi-aksi yang justeru bertentangan dengan ajaran agama tersebut.
Islam yang menjadikan Al-Quran sebagai database moralitasnya sama sekali tidak mengajarkan kebencian terhadap kelompok atau umat agama lain. Gamal al-Banna dalam Al-Ta’addudiyah fi al-Mujtama al-Islamy dan Muhammad Sachedina dalam The Islamic Roots of Democratic Pluralism sebagaimana dikutip oleh Muhamad Ali (2006), mengemukakan bahwa Al-Quran merupakan fondasi otentik pluralisme. Al-Qur’an telah mengakui perbedaan bahasa dan warna kulit, kemajemukan suku -bangsa, mengakui perbedaan kapasitas dan intelektualitas manusia, serta mengajak berlomba dalam kebajikan dan membiarkan sinagog-sinagog, gereja-gereja, masjid-masjid, dan tempat-tempat ibadah lainnya tetap berdiri kokoh.
Musuh bersama anak bangsa bukanlah sesama anak bangsa yang berbeda suku, ras atau agama. Musuh bersama mereka adalah kebodohan, pandangan picik yang fanatik terhadap primordialisme; selain empat musuh besar yang menyandera kesejahteraan bangsa yaitu  korupsi, narkoba, teorisme dan kemiskinan.

Memenej Pluralitas
Agar pluralitas suku, ras, agama dan keyakinan dapat menjadi rajutan benang persaudaraan yang indah dan penuh warna, diperlukan keseriusan semua komponen bangsa, terlebih para tokoh adat, tokoh agama dan para cendikia untuk memenej dan merawatnya. Perlu usaha keras untuk memadukan berbagai pluralitas tersebut. Perpaduan tersebut dilakukan dengan usaha konkret yang dapat berupa dialog antaragama atau antarsuku. Dialog ini hendaknya dilakukan secara intens di wilayah-wilayah yang didiami masyarakat dengan latar belakang suku dan agama yang beragam. Usaha ini jangan hanya dilakukan secara simbolik antartokoh dan pemuka agama dan suku, tetapi juga melibatkan grass root. Usaha ini juga harus dilakukan tanpa perlu menunggu adanya gesekan atau konflik.
Mengenai kerukunan antraumat beragama, Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP ), K.H. Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa peluang kerukunan  umat beragama di Indonesia cukup besar, bahkan untuk ukuran dunia. Dua hal yang menjadi alasannya adalah ideologi Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama secara universal dan Undang-undang Dasar 1945.
Salah satu kesalahan kita sebagai anak bangsa adalah selalu mengandalkan pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat, termasuk konflik horizontal. Pada dasarnya para tokoh mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk mengantisipasi gesekan dan konflik horizontal yang timbul akibat perbedaan suku, ras, agama dan keyakinan.
Penulis sangat percaya bahwa mereka lebih mengetahui dan memahami apa yang harus mereka lakukan untuk mengindari konflik yang akan menjadikan pluralitas sebagai laknat. Namun demikian, bukan berarti pemerintah bisa lepas tanggung jawab. Pemerintah sebagai penyelenggara negara juga harus bisa mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik atau kekerasan antaranak bangsa dengan menjadi fasilitator dan memberi sarana dan prasarana kepada para tokoh adat dan tokoh agama untuk melakukan komunikasi dan dialog yang melibatkan “momongan” mereka.
Perbedaan bukanlah alasan untuk bertentangan. Perbedaan bukanlah alasan untuk tidak bersaudara dan bersatu padu. Pluralitas akan menjadi rahmat bila kita dapat menerima, memahami dan memenjnya. Ia juga akan menjadi keindahan lukisan yang penuh warna dalam rajutan benang-benang persaudaraan.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.